Kamis, 21 Juni 2012

Malaysia Juga Klaim Rendang dan Cendol

Malaysia Juga Klaim Rendang dan Cendol

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, menyatakan beberapa produk budaya asli Indonesia juga tercatat di dalam Akta Warisan Kebangsaan Budaya Malaysia.

"Tidak hanya tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan," kata Wiendu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012.  baca juga (Tari Tortor sampai Gondang 9 Didaftarkan ke Unesco)

Menurut Wiendu, terdapat empat produk budaya Indonesia lainnya yang juga tercatat di dalam akta budaya Malaysia tersebut. "Ada tari zapin, rendang, gamelan, dan cendol," ujar dia.

Selain itu, ia melanjutkan, terdapat juga warisan budaya negara lain yang tercatat dalam akta tersebut. "Ada tari bhangra milik kaum Sikh, tarian bharata dari India, dan tarian singa atas tiang atau barongsai dari Cina," ucap Wiendu.

Polemik klaim Malaysia terhadap budaya Indonesia kembali memanas belakangan ini setelah kantor berita Bernama di Malaysia melansir keinginan pemerintahnya untuk mematenkan budaya tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan.

Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.

"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, pekan lalu.

Masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal tari tortor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar